KPK Akan Beber Kasus Dugaan Pidana Lain Haryadi Suyuti

01 Juli 2022 04:00

GenPI.co Jogja - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan pengusutan dugaan perkara lain yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Haryadi Suyuti saat ini tengah terjerat kasus dugaan suap izin pendirian apartemen dan sedang ditahan di rutan KPK.

Haryadi Suyuti ditahan sejak 3 Juni 2022 lalu hingga 1 Agustus 2022 di Rutan KPK, untuk melengkapi kelengkapan alat bukti.

BACA JUGA:  Kasus Haryadi Suyuti, KPK Dalami Aliran Uang Pelancar

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sedang mengembangkan kemungkinan ada perkara dugaan suap sebelum kasus izin pendirian apartemen itu.

“Mungkin ada gratifikasi atau pemerasan, bahkan ada melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang. Kami sedang kembangkan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/7).

BACA JUGA:  Dugaan Suap, Haryadi Suyuti Diduga Arahkan Penerbitan IMB

Sedangkan untuk kasus dugaan suap izin pendirian apartemen di Yogyakarta itu, Ghufron menyebut bisa menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar kemungkinan ada perkara korupsi lain.

Ghufron mengatakan pihaknya akan mengumumkan kasus dugaan lainnya ketika sudah masuk tahap penyidikan.

BACA JUGA:  Dugaan Suap, KPK Perpanjang Penahanan Haryadi Suyuti di Rutan

“Tentu pada saatnya kalau sudah penyidikan akan kami ekspos ke masyarakat,” tuturnya.

Ghufron menyampaikan setiap kasus korupsi yang diungkap KPK selalu diikuti dengan pengembangan dugaan tindak pidana lain.

“Kami selalu kembangkan dugaan tindak pidana lain yang sebelumnya,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA