GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak akan memberikan bantuan kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat korupsi.
Sultan mengatakan oknum ASN yang terbukti korupsi tidak akan diberikan dukungan dalam bentuk apapun.
“Saya tidak akan melakukan apapun,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/7).
Sultan menyebut ASN sudah bersumpah untuk tidak melakukan korupsi pada waktu diangkat. Menurutnya, itu sudah seharusnya tidak dikhianati.
Sultan mengungkapkan ketika ada oknum ASN yang berkhianat kemudian berhadapan dengan hukum, maka harus menanggung konsekuensinya sendiri.
Sultan juga tak akan menghalangi penyidik KPK dalam menjalankan tugas ketika di DIY ada oknum yang melakukan tindak korupsi.
Sultan mengaku sebagai gubernur mempunyai tugas untuk membina ASN. Ketika memang ada oknum melakukan tindak pidana hukum maka harus bertanggung jawab.
“Ya sudah, itu konsekuensi dirinya sendiri untuk tanggung jawab,” ujarnya.
Dia menyebut korupsi merupakan ancaman besar bagi warga karena hanya memberikan keuntungan kepada oknum tertentu dan merugikan negara maupun rakyat.
“Korupsi mendelegimitasi pemerintahan dan nilai demokrasi, terutama kepercayaan dan toleransi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News