Kabar Baik, Guru Honorer di Jogja Dapat Prioritas PPPK ASN

27 Juni 2022 18:00

GenPI.co Jogja - Guru honorer di Jogja yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungional guru tahun 2021 akan mendapat prioritas di 2022 ini.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan prioritas itu sesuai PermenPANRB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I

“Pada pengadaan guru PPPK 2022 yang akan diprioritaskan guru honorer yang telah lolos passing grade,” katanya dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Senin (27/6).

BACA JUGA:  Ikut Tes CPNS dan PPPK? Simak Lokasi dan Syaratnya di Sini

Pemerintah akan kembali membuka pengadaan guru PPPK. Ini sesuai diterbitkannya PermenPANRB nomor 20 tahun 2022.

Nadiem mengungkapkan ada sebanyak 193.954 guru yang lulus passing grade pada seleksi ASN PPPK 2021 lalu tapi tak mendapatkan kuota formasi.

BACA JUGA:  Pendaftaran PPPK Non Guru Jogja! Cek Tahapannya

“Pemerintah akan memprioritaskan guru yang lulus tahun lalu,” tuturnya.

Pada Pasal 323 memuat seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I memakai hasil seleksi 2021 lalu.

Seleksi kompetensi ini terdiri atas seleksi kompetensi I dan II.

Dalam pelaksanaan seleksi guru PPPK 2022, ketika pelamar memilih jabatan yang sama untuk seleksi kompetensi I dan II, maka dinyatakan lulus dengan nilai akhir paling tinggi.

Sedangkan untuk pelamar yang memilih jabatan berbeda maka dinyatakan lulus memakai nilai akhir seleksi kompetensi II terlebih dahulu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA