Terpapar PMK, 29 Ekor Ternak di Bantul Dipotong Paksa dan 6 Mati

27 Juni 2022 13:00

GenPI.co Jogja - Sedikitnya 29 ekor ternak di Kabupaten Bantul harus dipotong paksa karena terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo mengatakan total ada 1.894 ternak baik kambing maupun sapi yang secara klinis terinfeksi virus PMK.

Dari jumlah itu, ada enam ternak yang mati, 29 harus dipotong paksa dan 210 yang telah sembuh.

BACA JUGA:  Inspiratif! Pria di Bantul Ini Sukses Bikin Kebun Buah Lengkap

Joko mengimbau kepada peternak supaya tidak mengandalkan petugas untuk mengobati dan menangani hewan yang terpapar PMK.

Menurutnya cepat tidaknya penyembuhan dari ternak yang terpapar PMK ini tergantung dari peternak itu sendiri.

BACA JUGA:  Wabah PMK di Bantul Merebak, 8 Kecamatan Zona Merah

“Kalau mengandalkan petugas, sembuhnya agak lama,” katanya dikutip dari Antara, Senin (27/6).

Joko meminta kepada para peternak untuk berpartisipasi aktif melakukan penanganan maupun pengobatan terhadap hewan yang terpapar PMK.

BACA JUGA:  Top! Peternak Perkutut di Bantul Ini Sukses Hasilkan Burung Juara

Semisal saja dengan menjaga kebersihan kandang, melakukan perawatan khusus maupun memberi obat yang sesuai arahan dokter hewan.

Joko mengatakan pihaknya juga telah mengajukan permohonan vaksin PMK terhadap ternak kepada pemerintah pusat.

“Sudah kami ajukan. Berapapun dosis vaksin untuk Bantul, akan kami terima,” ucapnya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA