GenPI.co Jogja - Sedikitnya 29 ekor ternak di Kabupaten Bantul harus dipotong paksa karena terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo mengatakan total ada 1.894 ternak baik kambing maupun sapi yang secara klinis terinfeksi virus PMK.
Dari jumlah itu, ada enam ternak yang mati, 29 harus dipotong paksa dan 210 yang telah sembuh.
Joko mengimbau kepada peternak supaya tidak mengandalkan petugas untuk mengobati dan menangani hewan yang terpapar PMK.
Menurutnya cepat tidaknya penyembuhan dari ternak yang terpapar PMK ini tergantung dari peternak itu sendiri.
“Kalau mengandalkan petugas, sembuhnya agak lama,” katanya dikutip dari Antara, Senin (27/6).
Joko meminta kepada para peternak untuk berpartisipasi aktif melakukan penanganan maupun pengobatan terhadap hewan yang terpapar PMK.
Semisal saja dengan menjaga kebersihan kandang, melakukan perawatan khusus maupun memberi obat yang sesuai arahan dokter hewan.
Joko mengatakan pihaknya juga telah mengajukan permohonan vaksin PMK terhadap ternak kepada pemerintah pusat.
“Sudah kami ajukan. Berapapun dosis vaksin untuk Bantul, akan kami terima,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News