Cegah Kecurangan, Prosedur Seleksi Sistem CAT CPNS Jogja Ditambah

26 Juni 2022 18:00

GenPI.co Jogja - Prosedur pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Jogja dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ditambah untuk pencegahan potensi kecurangan.

Dikutip dari laman resmi Badan Kegawaian Negara (BKN), prosedur tambahan itu fokus pada tahap persiapan dan pelaksaan seleksi CPNS.

Adapun untuk pedomannya telah diterbitkan melalui SE Kepala BKN nomor 8 tahun 2022.

BACA JUGA:  Ikut Tes CPNS dan PPPK? Simak Lokasi dan Syaratnya di Sini

Prosedur tambahan pada tahap persiapan ini untuk tim pelaksanaan seleksi CAT BKN.

Beberapa di antaranya yakni tim pelaksana bisa membatalkan seleksi setelah koordinasi dengan kepala Kantor Regional BKN atau Koordinasi dengan kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

BACA JUGA:  Kepala BKPSDM Yogya: Peserta CPNS Positif COVID-19 Bisa Ujian

Pembatalan jika diketahui ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan adanya sarana serta prasarana yang mengarah ke kecurangan ditemukan.

Semisal saja adanya pengendalian jarak jauh atau remote acces. Selain itu, tim juga bisa menunda pelaksanaan seleksi jika sarana dan prasarana belum siap.

BACA JUGA:  Pendaftaran CPNS Jogja, 6 Tahapan yang Perlu Diketahui Pelamar

Adapun untuk proses tambahan dalam pelaksaan seleksi yakni panitia seleksi instansi wajin melakukan koordinasi dengan pihat terkait.

Panitia seleksi juga diwajibkan untuk memeriksa sarana dan prasarana sesuai pedoman spesifikasi. Kemudian menyegel ruang seleksi bersama tim pelaksana CAT BKN.

Jika akan dilakukan pembatalan atau penundaan seleksi, maka panitia pun wajib mengumumkan kepada peserta. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA