PMK, Warga Kulon Progo Minta Sosialisasi Ganti Rugi Ternak Mati

26 Juni 2022 13:00

GenPI.co Jogja - Peternak di Kabupaten Kulon Progo berharap segera ada sosialisasi mengenai rencana pemberian ganti rugi Rp10 juta per ekor bagi ternak yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

Salah seorang penguasaha peternakan Olan Suparlan dari Sukoreno mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah tersebut.

Menurutnya, ganti rugi bagi ternak yang mati akibat virus PMK itu bisa meringankan beban kerugian peternak.

BACA JUGA:  Bandara YIA Kulon Progo Akan Dijadikan Panggung Seniman

“Kami belum paham petunjuk teknisnya. Tapi peternak akan sangat senang dengan rencana itu,” katanya, Minggu (26/6).

Dia mengaku baru mengetahui informasi adanya insentif sebesar Rp10 juta terhadap satu ekor ternak mati akibat PMK itu dari televisi.

BACA JUGA:  Jaga Budaya, Kethoprak Kulon Progo Pentaskan Suminten Edan

“Peternak belum semua yang menyimak. Baru informasi dari televisi dan media sosial saja,” tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Sudarmanto mengatakan memang ada rencana pemberian bantuan kepada peternak.

BACA JUGA:  Pelestarian, 144 Tukik Dipelas di Pantai Bugel Kulon Progo

Namun insentif sebesar Rp10 juta per ekor yang mati akibat PMK itu merupakan rencana dari pemerintah pusat.

“Kami masih belum ada informasi mengenai teknis pelaksanaannya,” ujarnya.

Sudarmanto mengungkapkan untuk pemerintah kabupaten hanya ada anggaran pengadaan obat serta disinfektan.

“Kulon Progo hanya menganggarkan untuk obat dan disinfektan untuk pencegahan PMK,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA