Wabah PMK di Bantul Merebak, 8 Kecamatan Zona Merah

26 Juni 2022 00:00

GenPI.co Jogja - Sebanyak delapan kecamatan di Kabupaten Bantul zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo mengatakan setiap kecamatan ada lebih dari 100 kasus hewan ternak yang suspek PMK di zona merah.

“Ada delapan kecamatan yang ditetapkan zona merah PMK,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (26/6).

BACA JUGA:  Bersama Istri Hendak Bunuh Diri, Pria di Bantul Ditemukan Tewas

Adapun beberapa kecamatan itu di antaranya Pleret, jetis, Pundong, Banguntapan dan Imogiri.

Joko menyebut zona merah itu menjadi perhatian khusus supaya wabah PMK tidak semakin menyebar dan mengupayakan lebih banyak proses penyembuhan.

BACA JUGA:  PPDB, SD di Bantul Ada yang Hanya Dapat 4 Siswa Baru

Joko mengatakan total hewan ternak yang terpapar PMK di Bantul ada sebanyak 1.894 ekor, 6 ekor mati, 29 ekor yang harus dipotong paksa dan 210 ekor yang sembuh.

“Untuk yang relatif masih aman di wilayah Bantul barat, seperti Srandakan, Pajangan, Sedayu dan Sanden,” ujarnya.

BACA JUGA:  Inspiratif! Pria di Bantul Ini Sukses Bikin Kebun Buah Lengkap

Dia mengaku ada kekhawatiran wabah PMK ini berdampak pada kebutuhan hewan kurban pada IdulAdha mendatang.

Joko mengatakan kebutuhan hewan kurban di Bantul sekitar 7 ribu sapi dan untuk memenuhinya masih memerlukan suplai dari luar daerah.

“Kami lebih intensif pengawasan mendekati hari raya. Jangan sampai sapi sakit jadi hewan kurban,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA