GenPI.co Jogja - Sebanyak 10 pelajar dari sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Yogyakarta ditangkap petugas polisi Polres Sleman.
Mereka merupakan pelaku pengeroyokan terhadap empat pelajar yang terjadi pada 6 Juni 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan kronologis dari peristiwa itu ketika rombongan pelaku melakukan konvoi merayakan kelulusan sekolah.
“Rombongan pelaku membawa senjata tajam sambil mencari geng pelajar di wilayah Seyegan,” katanya dikutip dari akun Instagram resmi Polres Sleman, Rabu (22/6).
Rony mengungkapkan rombongan saat melintas di Jalan Dukuh Pisangan Tridadi melihat para korban.
Para korbannya yang juga sedang pawai kelulusan sedang membeli makan di lokasi kejadian.
Selanjutnya rombongan pelaku melakukan pelemparan botol kaca ke arah korban. Mereka juga mengayunkan senjata tajam jenis celurit dan pedagang.
“Para korban mengalami luka, sedangkan pelaku langsung melarikan diri,” tuturnya.
Adapun para pelaku yang diamankan di antaranya AB (17) warga Godean, FA (17) warga Gamping, KN (19) warga Ngaglik, DH (17) warga Wonosobo, HZ (17) warga Turi.
Kemudian, PS (17) warga Kretek Bantul, FW (18) warga Ngemplak, DF (18) warga Gamping, KR (18) warga Sleman dan AS (18) warga Condongcatur Sleman.
Sedangkan korbannya yakni GSW (16) warga Tridadi Sleman, RAFS (17) warga Tempel, Sleman., AGPB (17) warga Tempel, Sleman dan GSA (18) warga Godean Sleman.
“Pelaku ditangkap di rumah masing-masing,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News