Rusak Gembok Kontrakan, Pria di Yogyakarta Berhasil Gondol Nmax

22 Juni 2022 19:00

GenPI.co Jogja - Seorang pria berinisial INA (24) nekat mencuri sepeda motor dengan merusak gembok rumah kontrakan di Jalan Panti Wreda nomor 1, Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Tindakan INA mencuri sepeda motor merek Yamaha Nmax ini dilakukan pada pukul 01.00 WIB, Sabtu (18/6) lalu.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo mengatakan kronologis awal pencurian itu saat korban dan rekannya pulang ke kontrakan sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (17/6).

BACA JUGA:  Urai Kemacetan, Polres Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sepeda motor milik korban kemudian diparkir di samping kontrakan. Sedangkan pintu gerbangnya ditutup dan dikunci.

Korban kemudian langsung istirahat. Sedangkan rekannya masih memainkan ponselnya. Kemudian pada pukul 00.00 WIB, terdengar suara langkah kaki dari samping rumah.

BACA JUGA:  Bryan Yoga Kusuma Disebut Tak Melarikan Diri dari Polres Sleman

“Selang beberapa saat, saksi mendengar suara sepeda motor yang dinyalakan,” katanya dikutip dari akun Instagram resmi Polresta Yogyakarta, Rabu (22/6).

Achmad Setyo mengungkapkan saksi kemudian langsung mengecek melalui jendela dan didapati pelaku menaiki sepeda motor keluar dari gerbang kontrakan.

BACA JUGA:  4 Remaja Jadi Korban Kejahatan Jalanan, Polres Sleman Cari Pelaku

“Saksi sempat berteriak membangunkan korban, tapi tersangka sudah berhasil kabur dengan membawa sepeda motor korban,” ujarnya.

Achmad Setyo menambahkan, korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Dari petunjuk yang didapat, petugas berhasil menangkap INA di daerah Banguntapan Bantul.

“Berhasil ditangkap selang beberapa jam setelah kejadian,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA