GenPI.co Jogja - Seorang pria berinisial INA (24) nekat mencuri sepeda motor dengan merusak gembok rumah kontrakan di Jalan Panti Wreda nomor 1, Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Tindakan INA mencuri sepeda motor merek Yamaha Nmax ini dilakukan pada pukul 01.00 WIB, Sabtu (18/6) lalu.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo mengatakan kronologis awal pencurian itu saat korban dan rekannya pulang ke kontrakan sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (17/6).
Sepeda motor milik korban kemudian diparkir di samping kontrakan. Sedangkan pintu gerbangnya ditutup dan dikunci.
Korban kemudian langsung istirahat. Sedangkan rekannya masih memainkan ponselnya. Kemudian pada pukul 00.00 WIB, terdengar suara langkah kaki dari samping rumah.
“Selang beberapa saat, saksi mendengar suara sepeda motor yang dinyalakan,” katanya dikutip dari akun Instagram resmi Polresta Yogyakarta, Rabu (22/6).
Achmad Setyo mengungkapkan saksi kemudian langsung mengecek melalui jendela dan didapati pelaku menaiki sepeda motor keluar dari gerbang kontrakan.
“Saksi sempat berteriak membangunkan korban, tapi tersangka sudah berhasil kabur dengan membawa sepeda motor korban,” ujarnya.
Achmad Setyo menambahkan, korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Dari petunjuk yang didapat, petugas berhasil menangkap INA di daerah Banguntapan Bantul.
“Berhasil ditangkap selang beberapa jam setelah kejadian,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News