GenPI.co Jogja - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Jogja ada beberapa tahapan untuk melanjutkan ke proses seleksi administrasi.
Bagi kalian yang berminat untuk mendaftar CPNS, perlu diketahui ada setidaknya enam tahapan dalam proses pendafataran.
Dikutip dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikut adalah enam tahapan tersebut.
Tahapan ini pelamar mengakses Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk kemudian membuat akunnya.
Setelah memiliki akun, pelamar wajib untuk melengkapi data dan mengunggah swafoto.
Pada tahapan ini, pelamar diarahkan untuk memilih jenis seleksi dan formasi. Selanjutnya menggunggah dokumen yang diperlukan.
Pelamar kemudian melakukan pengecekan resume, lalu mengakhiri pendaftaran.
Jangan lupa untuk mencetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
Proses ini, pihak panitia akan melakukan verifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Bagi pelamar yang tidak lulus bisa melakukan penyanggahan. Sedangkan untuk yang lulus bisa mencetak kartu ujian.
Pelamar pada tahapan ini akan menjalani ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
Dari hasilnya, pelamar yang lulus bisa melanjutkan ke proses ujian seleksi kompetensi bidang.
Masuk tahapan ini, pelamar akan mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) dan pihak panitia akan mengumumkan hasilnya.
Pada proses ini, panitia mengumumkan hasil integrasi antara SKD dan SKB. Bagi yang tak dinyatakan lulus bisa melakukan penyanggahan.
Panitia pun akan mengumumkan hasil sanggah dan bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat.
Sementara untuk yang dinyatakan lulus bisa bisa melakukan pemberkasan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News