Tangani Wabah PMK, Gunungkidul Ajukan Dana Rp500 Juta

22 Juni 2022 00:00

GenPI.co Jogja - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul mengajukan permohonan dana sebesar Rp500 juta untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala DPKH Gunungkidul Wibawanti mengatakan pengajuan dana sebesar itu karena Gunungkidul belum memperoleh jatah vaksin untuk hewan.

“Itu untuk membeli obat dan operasional vaksinasi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/6).

BACA JUGA:  Geliatkan UMKM, Warga di Gunungkidul Rintis Desa Wisata

Wibawanti mengungkapkan pihaknya terus berupaya menekan penyebaran penyakit PMK ini.

Adapun upaya yang dilakukan di antaranya dengan melakukan penutupan pasar hewan, pengawasn lalu lintas ternak maupun pemberlakukan surat keterangan kesehatan hewan.

BACA JUGA:  Leptospirosis, 4 Kasus Meninggal Dunia di Gunungkidul

Wibawanti mengatakan saat ini untuk kasus positif PMK pada hewan ternak sudah mencapai 330 sapi.

“Sosialisasi terus kami gencarkan supaya masyarakat tahu bagaimana penanganan ketika ternaknya suspek,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pelaku Wisata Gunungkidul Dukung Event Voli di Pantai Sepanjang

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Gunungkidul Retno Widyastuti menambahkan pihaknya masih belum mengetahun kapan vaksin untuk ternak tiba.

Dia menyebut vaksin untuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru diberi jatah seribu dosis.

Vaksinasi yang pertama untuk ternak ini pun penyuntikan didahulukan untuk sapi jenis perah.

“Untuk Gunungkidul, belum tahun kapan akan menerima jatah vaksin,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA