GenPI.co Jogja - Pedagang hewan ternak di Kabupaten Kulon Progo mengeluhkan pengurusan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang mahal dan lama prosesnya.
Salah seorang pedagang ternak di Sukoreno Olan Suparlan mengatakan sampel ternak harus diuji di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates dalam proses pembuatan SKKH itu.
“Waktunya lama dan biayanya tinggi untuk uji laboratorium itu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (21/6).
Suparlan meminta supaya pemerintah daerah setempat mempermudah pedagang ternak dalam memproses SKKH.
“Supaya hewan bisa dijual ke luar daerah dan mendatangkan ternak dari luar daerah,” tuturnya.
Suparlan juga mempertanyakan kenapa harus dilakukan uji laboratorium supaya ternak bisa mendapatkan SKKH.
Selain itu juga kemampuan BBVet Wates melakukan uji laboratorium dalam satu hari.
“Kalau memang kemampuan laboratorium terbatas, kenapa harus mensyaratkan SKKH memakai hasil uji lab,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan hewan yang masuk harus dilengkapi SKKH.
“Hewan harus dilengkapi SKKH dari daerah asal dan bukan wilayah yang sudah ada wabah,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News