Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit perlu Sosialisasi, Kata Pakar

21 Juni 2022 06:00

GenPI.co Jogja - Pakar Teknik Lalu Lintas dan Teknik Transportasi UGM Dewanti menyebut imbauan tidak memakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor diharapkan tak langsung menjadi aturan.

Menurut dia, perlu proses dan waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.

Dewi mengatakan laiknya pemakaian helm standar beberapa tahun lalu, butuh waktu untuk untuk pemberlakuan aturannya.

Bahkan soal helm standar pada awal-awalnya sempat menimbulkan pro kontra di masyarakat.

“Untuk penyadarannya butuh waktu, dan sekarang sudah lumayan untuk pengguna helm. Dulu ada yang beralasan panas, sumuk, sanggulan tidak bisa,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (21/6).

Dia menyampaikan keselamatan semestinya memang menjadi prioritas. Namun pemberlakukan aturan diharapkan secara bertahap.

Dewi mengatakan dirinya mendukung imbauan dari Polri tersebut.

Sebab, jika pengendara memakai sandal jepit dan kecelakaan maka akan rentan mencederai dirinya maupun penumpang.

“Kesenggol, pasti badan akan langsung jatuh. Berbeda dengan mobil yang ada bodi pelindungnya,” ujarnya.

Keamanan dan keselamatan pengedara sepeda motor pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 pasal 4.

“Tak ada alasan pengendara sepeda motor tidak memakai alas kaki yang layak,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat
sandal jepit   ugm   yogyakarta   polri   dewanti  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA