Tak Terkait Haryadi, Pemda DIY Tertibkan Izin Pendirian Bangunan

16 Juni 2022 18:00

GenPI.co Jogja - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggencarkan penertiban perizinan pendirian bangunan baik pribadi maupun komersil di tiga daerah.

Adapun tiga daerah tersebut di antaranya Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan juga Bantul.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan tiga daerah tersebut yang paling gencar melakukan pembangunan di DIY.

BACA JUGA:  Kasus Haryadi, Pukat: Pembangunan di Yogyakarta Ugal-ugalan

“Jadi potensi pelanggarannya ya indikasinya di tiga daerah itu,” katanya, Kamis (16/6).

Noviar mengungkapkan dalam penertiban ini menyasar bangunan hotel, apartemen, milik pribadi, komersil, maupun pemakaian air tanah.

BACA JUGA:  Kasus Haryadi, Calon Investor di Kota Yogyakarta Pindah ke Sleman

“Izin bangunan kan harus ada dokumen amdal dan persetujuan warga. Kami akan lihat itu,” tuturnya.

Noviar mengatakan penertiban ini bukan karena adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

BACA JUGA:  Yogyakarta Akan Berupaya OTT Haryadi Tak Pengaruhi Investasi

Haryadi Suyuti sebelumnya terkena OTT KPK dalam kasus dugaan suap pendirian apartemen.

Noviar menyebut penegakan aturan terkait perizinan ini merupakan kegiatan yang sudah lama dilakukan.

Hanya digencarkan lagi seiring pemberlakukan PPKM level 1 di DIY.

“Kemarin kegiatan agak berkurang, karena kami masih fokus pada PPKM,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA