GenPI.co Jogja - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) menyatakan menjamin pedagang asongan bisa tetap berjualan di kawasan Candi Borobudur.
Namun mereka harus pindah di zona II luar yang merupakan area parkir candi.
Corporate Secretary PT TWC AY Suhartanto mengatakan untuk zona II dalam tidak boleh ada aktivitas pedagangan asongan.
Menurutnya, ini demi menghadirkan kenyamanan dan keamanan wisatawan candi.
“Aturannya, zona II dalam memang lebih ke fasilitas wisata,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/6).
Suhartanto mengungkapkan standar pelayanan prima kepada para turis yang ke Candi Borobudur sudah menjadi krusial.
Sebab, Candi Borobudur merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Suhartanto mengatakan TWC Borobudur pun telah menjadi magnet utama kunjungan, baik untuk turis domestik maupun mancanegara.
“Borobudur sebagai situs Warisan Dunia yang ditetapkan UNESCO,” tuturnya.
Sebelumnya, para pedagang asongan mengadu ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Rabu (15/6).
Para pedagang itu berharap bisa kembali berjualan di zona II dalam, karena lokasinya yang baru yakni di area parkir sepi peminat untuk membeli produk dari pedagang asongan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News