GenPI.co Jogja - Para pedagang asongan di kawasan wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang mengadu ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta karena diminta pindah berjualan dari zona II.
Mereka berharap kepada pemangku kepentingan untuk bisa mengizinkan berjualan kembali di depan Museum Karmawibhangga di arena zona II dalam Candi Borobudur.
“Kami berharap tetap bisa berdagang di zona II dalam,” kata Ketua Unit Kerja Pedagang Asongan 14 Komoditas Candi Borobudur M Egi Basiyo di kantor LBH Yogyakarta, Rabu (15/6).
Egi mengungkapkan mereka yang biasa berjualan di depan museum tersebut ada sebanyak 340 pedagang.
Egi menyebut PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Rati Boko (TWC) tak melarang. Namun memindahkan pedagang di area lahan parkir candi.
Dia mengatakan permintaan untuk pindah itu disampaikan pihak manajemen saat mengundang para pedagang pada April 2022 lalu.
“Kami kaget PT TWC tidak melarang tapi lokasinya pindah di parkiran,” tuturnya.
Menurut Egi, ratusan pedagang yang sudah puluhan tahun beraktivitas di zona II itu terdapat 14 komoditas.
Beberapa di antaranya kerajinan centong, kipas, ukir bambu, asbak, topeng wayang hingga replika Borobudur.
Sementara, Pengacara publik LBH Yogyakarta Lalu Salim Iling Jagad mengatakan pihaknya akan mendampingi para pedagang supaya bisa kembali berjualan di zona II.
“Mereka tidak menanggung diri sendiri. Tapi ada keluarga dan anak sekolah,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News