GenPI.co Jogja - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2022, akan mendapat prioritas tahun depan.
Namun dengan catatan pada 2023 mendatang sudah tidak ada kebijakan pembatasan usia calon jemaah haji.
“Insyaallah mereka akan diprioritaskan berangkat,” kata kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif, dikutip dari Antara, Kamis (9/6).
Masmin menyebut ada 800 calon haji di DIY yang tertunda keberangkatan karena adanya pengurangan kuota haji pada 2022 ini
“Sekitar 800 orang jemaah calon haji lunas di DIY yang tertunda keberangkatan,” ujarnya.
Masmin mengungkapkan 800 orang tersebut tertunda karena pembatasan jemaah calon haji lansia, yakni umur di atas 65 tahun.
“Semoga suasananya 2023 nanti sudah normal,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.427 calon haji dari Yogyakarta termasuk petugas pendamping telah dilepas pada Rabu (8/6).
Dari jumlah tersebut ada sebanyak 40 calon haji DIY yang keberangkatannya tergabung dengan calon haji dari Jawa Tengah.
Mereka terbagi dalam empat kloter yakni 18, 19, 20 dan 21. Kloter pertama akan masuk asrama haji pada 15 Juni dan sehari selanjutnya diterbangkan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News