Dugaan Suap Haryadi Suyuti, KPK Amankan Dokumen Perizinan

09 Juni 2022 02:00

GenPI.co Jogja - Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyebut dokumen terkait perizinan saat Haryadi Suyuti masih menjabat telah diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumadi mengungkapkan dokumen-dokumen tersebut dibawa petugas KPK saat melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (7/6) lalu.

“Ada berkas yang diambil, berkaitan kasus tangkap tangan dan beberapa perizinan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/6).

BACA JUGA:  Dugaan Suap IMB Apartemen, KPK Tetapkan Haryadi Suyuti Tersangka

Sumadi tidak menyebut detail dokumen perizinan yang diamankan oleh petugas KPK.

“Dokumen perizinan yang diterbitkan saat Haryadi Suyuti masih menjabat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tersangka Dugaan Suap, Haryadi Suyuti Miliki Harta Rp10,5 Miliar

Petugas dari KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Yogyakarta selama kisaran 9 jam.

Beberapa tempat yang digeledah yakni ruangan yang sebelumnya telah disegel, seperti ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Suap, KPK Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta

Kemudian ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Sumadi mengatakan pihaknya siap bekerja sama untuk pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan Haryadi Suyuti dan sejumlah ASN terkait perizinan pendirian apartemen.

“Paling banyak (kemarin) berkas yang diamankan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA