Kasus Dugaan Suap, KPK Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta

07 Juni 2022 22:00

GenPI.co Jogja - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, berkaitan dengan kasus dugaan suap penerbitan izin pembangunan apartemen, Selasa (7/6).

Penggeledahan tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Pemerintah Kota Yogyakarta.

Sejumlah petugas dari KPK tiba di Balai Kota Yogyakarta didampingi personel dari Brimob Polda DIY sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:  Dugaan Suap IMB Apartemen, KPK Tetapkan Haryadi Suyuti Tersangka

Penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta.

Dalam kasus dugaan suap penerbitan izin pembangunan apartemen ini, KPK telah menetapkan empat orang tersengka.

BACA JUGA:  Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK

Sebanyak tiga orang di antaranya dari lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai penerima suap.

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NWH serta ajudan dan sekretaris pribadi Haryadi Suyuti berinisial TBY.

BACA JUGA:  Ditetapkan Tersangka, Haryadi Suyuti Ditahan di Rutan KPK

Sedangkan untuk a tersangka pemberi suap dari pengembang yang mengajukan izin yakni ON.

Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan kasus ini bisa menjadi pemebalajran bagi seluruh ASN dan pejabat publik di Pemkot Yogyakarta.

“Supaya selalu taat aturan dan tidak mudah terpancing menerima sesuatu sebagai imbalan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA