Bryan Yoga Kusuma Disebut Tak Melarikan Diri dari Polres Sleman

07 Juni 2022 13:00

GenPI.co Jogja - Kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma, Duke Arie Widagdo membantah kliennya ada upaya melarikan diri dari Kantor Polres Sleman.

Bryan Yoga Kusuma merupakan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan di Cafe Holywings Jogja, Kabupaten Sleman.

Arie mengungkapkan kliennya lari untuk minta tolong karena di dalam kantor Polres Sleman dianiaya oleh anggota polisi.

BACA JUGA:  Polda DIY Ungkap Kronologis Mahasiswa Yogyakarta Dibakar

“Klien kami lari minta tolong, bukan melarikan diri karena melakukan kejahatan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (7/6).

Arie menyebut kliennya lari minta tolong, kemudian melompati pagar. Selanjutnya tertabrak kendaraan dan tak sadarkan diri.

BACA JUGA:  Kronologis Dugaan Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Sleman

“Ini keterangan dari saksi dan Bryan sendiri,” tuturnya.

Dia pun menyesalkan munculnya informasi kliennya melarikan diri saat berada di Polres Sleman.

BACA JUGA:  Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma, Polda DIY Proses Hukum 2 Polisi

Arie mengatakan Bryan mengalami mata bengkak, bagian tubuh dan lutut juga luka karena diseret.

Bryan setelah dianiaya di Cafe Holywings Jogja, diajak ke Kantor Polres Sleman untuk menyelesaikan masalah secara jalan tengah.

“Sampai di Polres dianiaya. Informasi dari klien kami, terjadi pemukulan oleh anggota Polres Sleman,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan peristiwa perkelahian yang terkadi di Café Holywings Jogja karena dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung.

Bryan Yoga Kusuma kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama saksi. Namun kemudian melarikan diri ke arah luar Polres.

“Sempat tertabrak mobil,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA