Polisi Tangkap Pria di Banguntapan Bantul Pembuat Uang Palsu

06 Juni 2022 19:00

GenPI.co Jogja - Seorang pria berinisial TS diduga membuat uang palsu di daerah Mantup, Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan TS telah diamankan setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Pelaku diamankan dalam perkara tindak pidana pemaksuan uang,” katanya, Senin (6/6).

BACA JUGA:  Sukseskan PPDB, Bantul Bikin Posko Informasi dan Aduan

Ihsan mengungkapkan laporan dari masyarakat tersebut mengenai tindak pidana peredaran minuman keras (miras) di Banguntapan pada 2 Juni lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan di tempat TS dan didapati ada miras serta uang palsu.

BACA JUGA:  Top! Pria Lulusan SMK di Bantul Ini Sukses Usaha Mesin Laundry

Polisi juga menemukan adanya alat pencetak berupa printer, pemotong dan cutter untuk membuat uang palsu.

Dari pemeriksaan, TS mengakui telah melakukan peredaran miras serta membuat uang palsu.

BACA JUGA:  Musim Ujian Sekolah, Tren Kunjungan Wisata di Bantul Turun

Adapun untuk uang palsu yang disita sebanyak Rp12 juta terdiri dari pecahan Rp100 ribu sebanyak 113 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 8 lembar.

Ihsan mengatakan pelaku tamatan SMK yang bekerja sebagai buruh harian ini belum sempat mengedarkan uang palsu yang dibuat.

“Pengakuannya baru percobaan pertama dan belum sempat diedarkan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA