Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK

03 Juni 2022 22:00

GenPI.co Jogja - Haryadi Suyuti telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Haryadi terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama beberapa pejabat lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang dilakukan KPK pada Kamis (2/6).

Haryadi Suyuti merupakan kepala daerah yang memimpin Kota Yogyakarta selama dua periode yakni 2011 hingga 2016 dan 2017 sampai 2022.

BACA JUGA:  OTT Haryadi Suyuti, Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta Disegel KPK

Dikutip dari Wikipedia, Haryadi lahir 9 Februari 1964 silam.

Pada pendidikan formalnya, Haryadi lulus dari SMPN 5 Semarang pada 1980. Kemudian melanjutkan di SMA N 1 Yogyakarta dan lulus pada 1983.

BACA JUGA:  Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Uang Pecahan Dolar AS Diamankan

Haryadi lalu menempuh pendidikan di Fisipol UGM Yogyakarta dan dinyatakan lulus pada 1989.

Dia saat masih menjadi mahasiswa aktif dalam berorganisasi. Di antaranya pernah sebagai Ketuag keluarga Mahasiswa Administrasi Negara fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM pada 1985-1987.

BACA JUGA:  Haryadi Suyuti Terjerat Kasus Dugaan Suap Pendirian Apartemen

Dalam karier politiknya, Haryadi Suyuti menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta pada periode 2006 sampai 2011.

Dia saat itu mendampingi Herry Zudianto sebagai Wali Kota Yogyakarta.

Setelah periode jabatannya habis, Haryadi Suyuti maju dalam Pilkada Kota Yogyakarta pada 2011 didampingi oleh Imam Priyono.

Pasangan ini menang tipis atas pasangan Hanafi Rais-Tri Harjun Ismaji.

Selanjutnya, Haryadi kembali maju Pilkada Kota Yogyakarta pada 2017 dengan didampingi oleh Heroe Poerwadi.

Dalam pilkada tersebut, Haryadi Suyuti kembali terpilih menjadi Wali Kota Yogyakarta untuk periode jabatan 2017 sampai 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA