Haryadi Suyuti Terjerat Kasus Dugaan Suap Pendirian Apartemen

03 Juni 2022 13:00

GenPI.co Jogja - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjerat kasus dugaan suap penurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

KPK menangkap total Sembilan orang termasuk haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).

Mereka terdiri dari beberapa pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan juga pihak swasta.

BACA JUGA:  Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK Hari Ini

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan mereka yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

“Ada setidaknya Sembilan orang yang diamankan di Yogyakarta dan Jakarta,” katanya, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  OTT Haryadi Suyuti, Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta Disegel KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan ada beberapa dokumen yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Beberapa dokumen dan sejumlah orang. selain itu juang dalam dolar AS yang masih kami hitung,” tuturnya.

BACA JUGA:  Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Uang Pecahan Dolar AS Diamankan

Para pihak yang ditangkap tersebut akan ditentukan statusnya dalam waktu 1x24 jam oleh KPK.

Dalam proses penangkapan itu, KPK telah melakukan penyegelan ruang Wali Kota Yogyakarta yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA