GenPI.co Jogja - Sejumlah uang pecahan dolar AS dan dokumen diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan rekan-rekannya oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan untuk jumlah uang dalam bentuk dolar tersebut masih dilakukan penghitungan.
“Sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang kami amankan. Jumlah uang dalam dollar AS masih dihitung,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (3/6).
Ghufron mengungkapkan OTT yang dilakukan pada Kamis (2/6) dilakukan di dua daerah yakni Yogyakarta dan juga Jakarta.
“Berkaitan dengan dugaan penyuapan, kami lakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta,” tuturnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan tersebut salah satunya dilakukan terhadap Haryadi Suyuti.
Dia belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang menjerat mantan kepala daerah yang menjabat selama dua periode tersebut.
Ali Fikri hanya menyebut mereka yang ditangkap itu terkait kasus dugaan suap.
Ali Fikri menyampaikan petugas dari KPK juga masih meminta keterangan dari mereka yang ditangkap.
“Kami akan sampaikan perkembangannya segera,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News