OTT Haryadi Suyuti, Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta Disegel KPK

03 Juni 2022 02:00

GenPI.co Jogja - Ruang kerja Wali Kota Yogyakarta yang pernah dipakai Haryadi Suyuti disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6).

Lokasi dari ruang kerja Wali Kota Yogyakarta itu berada di Kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan petugas dari KPK sempat menemuinya pada pukul 13.00 WIB di Balai Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:  Lahan Hibah KPK di Yogyakarta Diharapkan Dibangun Sport Center

Mereka meminta izin untuk melakukan penyegelan ruangan Wali Kota.

“Iya benar (petugas KPK). Mohon izin menyegel ruangan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  Selidik Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, KPK Panggil 4 Saksi

Petugas KPK yang berjumlah tiga orang itu tanpa seragam dan menunjukkan identitas serta surat tugas untuk melakukan penyegelan.

Sumadi mengatakan dirinya tidak mengetahui aktivitas petugas KPK itu di Balai Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:  Monitoring, KPK Beri 2 Catatan ke Pemkot Yogyakarta

Termasuk ada atau tidaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK terhadap beberapa orang di Yogyakarta.

Sumadi menambahkan selepas memberikan izin ke petugas KPK itu, dirinya langsung melakukan aktivitas lainnya.

“Nggak ada komunikasi lagi. Terus saya pulang,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan giat OTT atas dugaan kasus suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA