GenPI.co Jogja - Sebanyak 11 pasar hewan di Kabupaten Gunungkidul ditutup sementara seiring ditemukannya 65 ekor hewan terindikasi positif penyakit mulut dan kuku.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan penutupan berlaku mulai 2 sampai 14 Juni 2022.
“Penutupan dilakukan sementara untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (3/6).
Kelik mengungkapkan selama penutupan dilakukan, pihaknya mensterilisasi area pasar supaya benar-benar bersih dari penularan.
Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengatakan ada 65 ekor ternak yang positif PMK.
Selain itu juga masuk laporan satu ekor hewan mengalami kematian dalam kasus PMK ini.
“Anak sapi yang berumur lima hari terindikasi terpapar dan mati,” tuturnya.
Wibawanti mengungkapkan risiko penularan penyakit pada hewan ternak ini, sehingga potensi penambahan kasus masih ada.
Wiibawanti menyebut kasus PMK pada hewan ternak ini setidaknya sudah ditemukan di enam kecamatan.
Dia mengatakan memang risiko kematian hewan ternak yang positif PMK sangat kecil. Namun tetap harus diwaspadai karena bisa berpengaruh pada berat badan hewan.
“Berat badan bisa berkurang 20 kilogram per minggunya. Padahal untuk menaikkan satu kilogram butuh perjuangan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News