GenPI.co Jogja - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6).
Penangkapan pria yang menjabat sebagai kepala daerah dalam dua periode tersebut atas dugaan kasus suap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan adanya penangkapan terhadap beberapa orang di Yogyakarta.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap,” katanya, Kamis (2/6).
Ali Fikri mengungkapkan salah seorang yang ditangkap adalah Haryadi Suyuti yang merupakan Wali Kota Yogyakarta pada periode 2017-2022.
Ali Fikri belum menyebut secara rinci mengenai kasus yang melibatkan Haryadi Suyuti dan rekan-rekannya itu.
Dia mengatakan petugas masih mengumpulkan keterangan dari para pihak yang ditangkap.
“Kami akan sampaikan perkembangannya segera,” ujarnya.
KPK, sesuai KUHAP memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang ditangkap.
Haryadi merupakan kepala daerah dua periode pada 2011 sampai 2016. Dia kembali menjadi Wali Kota Yogyakarta pada 2017 hingga 2022. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News