PPDB SMA di Yogyakarta Dipastikan Tak Ada Pungutan

01 Juni 2022 14:00

GenPI.co Jogja - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA sederajat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan tidak ada pengutan.

Wakil Kepala Disdikpora DIY Suhirman mengatakan PPDB tingkat SMA yang akan dimulai pada 20 Juni mendatang memakai sistem penilaian.

Baik nilai asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD), nilai rapor, dan nilai akreditasi.

BACA JUGA:  Sleman Sediakan Kuota 3 Persen untuk Disabilitas pada PPDB SMP

“Jadi dipastikan tidak akan ada pungutan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (1/6).

Suhirman mengimbau jika ada wali atau orang tua calon siswa yang mengetahui ada pungutan supaya melapor ke Balai Pendidikan Menengah (Dikmen).

BACA JUGA:  PPDB Bantul Jalur Zonasi Ketat, Dikpora: Tak Ada Tipu-tipu

Dia menyebut sudah menyiapkan sanksi kepada pihak sekolah secara berjenjang tergantung dengan pelanggarannya.

Adapun untuk PPDB tingkat SMA ini ada beberapa jalur yang disiapkan yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

BACA JUGA:  Pemerataan, Kuota Zonasi Wilayah PPDB SMP di Yogyakarta Dikurangi

Suhirman menyebut kuota untuk jalur zonasi sebesar 55 persen, afirmasi 5 persen dan prestasi ada 5 persen.

Lalu untuk kuota siswa penyandang disabilitas di setiap sekolah mempunyai 2 kursi untuk masing-masing rombongan belajar.

“Untuk zonasi, calon siswa yang radius 300 meter jaraknya dari sekolah dengan tempat tinggal,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA