GenPI.co Jogja - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA sederajat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan tidak ada pengutan.
Wakil Kepala Disdikpora DIY Suhirman mengatakan PPDB tingkat SMA yang akan dimulai pada 20 Juni mendatang memakai sistem penilaian.
Baik nilai asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD), nilai rapor, dan nilai akreditasi.
“Jadi dipastikan tidak akan ada pungutan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (1/6).
Suhirman mengimbau jika ada wali atau orang tua calon siswa yang mengetahui ada pungutan supaya melapor ke Balai Pendidikan Menengah (Dikmen).
Dia menyebut sudah menyiapkan sanksi kepada pihak sekolah secara berjenjang tergantung dengan pelanggarannya.
Adapun untuk PPDB tingkat SMA ini ada beberapa jalur yang disiapkan yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Suhirman menyebut kuota untuk jalur zonasi sebesar 55 persen, afirmasi 5 persen dan prestasi ada 5 persen.
Lalu untuk kuota siswa penyandang disabilitas di setiap sekolah mempunyai 2 kursi untuk masing-masing rombongan belajar.
“Untuk zonasi, calon siswa yang radius 300 meter jaraknya dari sekolah dengan tempat tinggal,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News