GenPI.co Jogja - Anggit M. Arifudin, pria yang tinggal di Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman yang sukses melakukan penangkaran merak hijau.
Merak hijau merupakan salah satu satwa yang langka yang masih dilindungi Undang-Undang. Dia melakukan penangkaran atas izin dari BKSDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Anggit mengatakan awal tertarik untuk melakukan penangkaran merak hijau ini setelah melihat video di Taman Nasional Baluran.
“Setelah saya melihat video itu, saya merasa harus punya merak hijau ini,” katanya dikutip dari Youtube Capcapung, Selasa (31/5).
Anggit kemudian mengurus segala izin penangkaran di BKSDA DIY sekaligus memenuhi berbagai persyaratan.
“Akhirnya saya mendapat izin dan mulai punya koleksi pada akhir 2015,” tuturnya.
Koleksi pertamanya ada sebanyak 1 ekor jantan dan 2 betina dengan umur yang masih 6 bulan dengan status F0.
Anggit mengaku untuk bisa mengambil keuntungan dari ternak merak hijau ini harus yang F2.
Sebab merak hijau ini populasinya semakin sedikit karena banyaknya perburuan. Padahal satwa ini habitatnya hanya ada di Jawa saja.
“Merak hijau ini salah satu merak yang tercantik di dunia, dengan postur besar dan bulu utama warna hijau. Di pasaran dunia, dia yang paling dicari,” ujarnya.
Anggit mengatakan membutuhkan waktu beberapa tahun penangkaran untuk bisa mendapatkan F2.
“Jadi mendapat untungnya itu harus menunggu sampai punya cucu (F2),” kata dia.
Anggit pada 2019 baru bisa mendapatkan F1. Kemudian 2021 baru F2, sehingga 2022 ini bisa menikmati hasilnya.
Anggit kini mempunyai sedikitnya 58 ekor merak hijau. Dia juga telah meraup untuk dengan menjual generasi yang F2.
“Saya sudah kirim ke berbagai daerah. 2022 ini pula, saya akan melepasliarkan F1 di Taman Nasional Baluran. Karena kewajiban penangkar itu salah satunya juga melepasliarkan,” ujarnya.
Sedangkan untuk harga satu pasang merak hijau, dia menjualnya sebesar Rp25 juta.
“Bagi teman-teman yang ingin ternak, lebih baik niatnya diawali dengan menangkarkan dan senang dulu. Kalau sudah senang, hasil akan mengikuti,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News