GenPI.co Jogja - Sebanyak Sembilan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Gunungkidul akan mendapatkan dana bantuan politik (banpol) total Rp1,1 miliar.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan partai politik itu di antaranya PDI Perjuangan 12 kursi, NasDem 9 kuris.
Kemudian PAN 6 kursi, Golkar 5 kursi. Sedangkan untuk sisanya PKB, PKS, dan Gerindra masing-masing 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.
Johan mengungkapkan pihaknya masih menunggu persyaratan yang dikumpulkan pengurus partai politik untuk pencairannya.
“Ketika semua persyaratan dilengkapi, dana bantuan politik segera dicairkan,” tuturnya.
Adapun untuk nominal yang diterima akan menyesuaikan perolehan suara sah dalam Pemilu 2019 lalu.
PDI Perjuangan yang memperoleh suara terbanyak ada 107.225 pemilih mendapatkan bantuan Rp268.706.000.
Kemudian yang terkecil Partai Demokrat dengan 25.700 pemilih akan mendapatkan banpol sebanyak Rp64.404.000.
Dia berharapn dana banpol ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh partai politik terutama untuk edukasi politik kepada warga.
“Sesuai tujuan utama, untuk pendidikan politik serta operasional partai,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News