9 Parpol di Gunungkidul Akan Mendapat Banpol Total Rp1,1 Miliar

29 Mei 2022 19:00

GenPI.co Jogja - Sebanyak Sembilan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Gunungkidul akan mendapatkan dana bantuan politik (banpol) total Rp1,1 miliar.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan partai politik itu di antaranya PDI Perjuangan 12 kursi, NasDem 9 kuris.

Kemudian PAN 6 kursi, Golkar 5 kursi. Sedangkan untuk sisanya PKB, PKS, dan Gerindra masing-masing 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.

BACA JUGA:  Gelombang Tinggi, Nelayan Gunungkidul Diimbau Tak Melaut

Johan mengungkapkan pihaknya masih menunggu persyaratan yang dikumpulkan pengurus partai politik untuk pencairannya.

“Ketika semua persyaratan dilengkapi, dana bantuan politik segera dicairkan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Lestarikan Budaya, Warga Gunungkidul Gelar Rasulan

Adapun untuk nominal yang diterima akan menyesuaikan perolehan suara sah dalam Pemilu 2019 lalu.

PDI Perjuangan yang memperoleh suara terbanyak ada 107.225 pemilih mendapatkan bantuan Rp268.706.000.

BACA JUGA:  Sleman dan Kulon Progo Ditemukan PMK, Gunungkidul Ambil Tindakan

Kemudian yang terkecil Partai Demokrat dengan 25.700 pemilih akan mendapatkan banpol sebanyak Rp64.404.000.

Dia berharapn dana banpol ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh partai politik terutama untuk edukasi politik kepada warga.

“Sesuai tujuan utama, untuk pendidikan politik serta operasional partai,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA