GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) berhasil melakukan pengurangan kawasan kumuh seluas 20,54 hektare pada 2021 silam.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono mengatakan ada beberapa daerah yang kawasan kumuhnya bisa dikurangi.
Daerah tersebut di antaranya di Gondokusuman, Umbulharjo, Gondomanan, dan Tegalrejo. Khusus untuk di Gondokusuman, penguranganya paling signifikan.
“Gondokusuman kawasan kumuhnya 10 koma sekian hektare, kini menjadi 4 koma sekian hektare,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Minggu (29/5).
Hal tersebut dikatakannya dalam acara koordinasi Forum PKP yang digelar di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta pada Jumat (27/5).
Menurut Agus, keberhasilan program Kotaku ini dalam menjadi platform penanganan permukiman layak huni dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan pihaknya telah membentuk Forum PKP sebagai mitra dari PKP.
Dia mengungkapkan forum ini disiapkan untuk merumuskan, melaksanakan dan juga mengatasi berbagai hal terkait permukiman maupun perumahan.
Termasuk di dalamnya mengenai sanitasi, persampahan, pertanahan, jalan lingkungan dan aspek-aspek lain.
“Forum PKP tidak hanya urusan teknis namun juga masyarakat merasakan manfaat dari PKP itu sendiri,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News