Duh, Partisipasi Disabilitas dalam Pemilu di Kulon Progo Rendah

26 Mei 2022 18:00

GenPI.co Jogja - Partisipasi pemilih disabilitas di Kabupaten Kulon Progo dalam penggunaan hak pilih masih cukup rendah yakni sebesar 42 persen pada Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan hak politik penyandang disabilitas sama dengan yang lainnya.

Baik untuk dipilih maupun memilih, sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

BACA JUGA:  Peluang Bisnis! Pria di Kulon Progo Ini Pilih Ternak Kelinci

“Data Pemilu 2019, partisipasi pemilih disabilitas di Kulon Progo cukup rendah,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (26/5).

Ria mengungkapkan dalam upaya mewujudkan Pemilu 2024 yang inklusif pun, pihaknya menggelar sosialisasi yang menyasar kelompok disabilitas.

BACA JUGA:  Potensi Kulon Progo Disebut Bisa Entaskan Kemiskinan Warganya

“Kami libatkan pemilih difabel dalam sosialisasi,” tuturnya.

Sosialisasi yang belum lama ini digelar menghadirkan 20 peserta perwakilan penyandang disabilitas dari berbagai kecamatan yang berbeda.

BACA JUGA:  Sleman dan Kulon Progo Ditemukan PMK, Gunungkidul Ambil Tindakan

Adapun kelompok itu di antaranya Persatuan Penyandang Disabilitas Kulon Progo (PPDKP), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Kelompok Difabel Desa, dan lainnya.

Dia berharap para difabel tak hanya menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang. Namun juga bisa mengawal demorasi maupun pengawasannya.

“Penyandang disabilitas memberikan saran dan masukan supaya Pemilu 2024 menjadi pemilu yang ramah difabel,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA