GenPI.co Jogja - Seiring ditemukannya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sleman dan Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengatakan sampai saat ini belum ditemukan PMK di wilayahnya.
“Kami perketat lalu lintas ternak, dan yang dari luar daerah tidak boleh masuk,” katanya, Kamis (26/5).
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian dan Balai Karantina Pertanian DIY.
Dia menyebut ternak yang akan dijual dan mobil pengangkutnya juga disemprot disinfektan untuk mengantisipasi penularan.
“Kendaraan yang mengangkut ternak di pasar hewan harus disemprot disinfektan,” ujarnya.
Petugas juga melakukan pemeriksaan mengenai keterangan kesehatan hewan yang hendak diperjualbelikan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, DPKH Gunungkidul Retno Widiastuti menambahkan Gunungkidul sampais saat ini memang aman dari PMK.
Menurut Retno, secara kasat mata hewan yang terpapar PMK diketahui hewan tiba-tiba lemas.
Kemudian terdapat luka seperti sariwawan di sekitar mulut serta terdapat banyak luka pada bagian tracak.
“Semoga tidak ada kasus di Gunungkidul,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News