GenPI.co Jogja - Keberadaan kera ekor panjang di Kabupaten Gunungkidul cukup meresahkan karena merusak tanaman pangan miliki petani.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melakukan penangkapan terhadap hewan dengan nama latin Macaca fascicularis tersebut.
BKSDA Yogyakarta menggandeng Suku Badui dalam proses penangkapannya.
Polisi Hutan Suaka Margasatwa (SM) Paliyan Agus Sunarto mengatakan DIY memperoleh kuota penangkapan sebanyak 300 ekor kera.
“Kera ini meresahkan petani, tersebar di 12 kecamatan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (24/9).
Habitat hewan ini sebenarnya sudah sudah disediakan tempat yakni di Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Paliyan.
Namun ada banyak koloni yang keluar dan merusak tanaman pertanian.
Agus mengungkapkan setiap kali panen palawija, kera ekor panjang keluar dari hutan dan memakannya.
Akibatnya, petani pun sering merugi karena serangan kera tersebut.
“Sebenarnya banyak tanaman di hutan untuk dikonsumsi kera, tapi masih kurang,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News