Ancaman Wabah PMK, Lalu Lintas Ternak Kulon Progo Diperketat

20 Mei 2022 08:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memperketat pengawasan dan lalu lintas ternak seiring munculnya 2 kasus positif dan 8 suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan telah dilakukan rapat koordinasi tingkat kabupaten menghadapi penyakit PMK, pada Selasa (17/5).

Aris mengungkapkan dari rapat tersebut disepakati pengawasan ternak lokal, di pasar hewan dan lalu lintas ternak diperkatat.

BACA JUGA:  Temuan Penyakit PMK di Kulon Progo, 1 Desa Dilokalisir

Aris menyebut hanya hewan dari daerah yang bebas penyakit mulut dan kuku yang boleh masuk ke Kulon Progo.

Namun itu pun harus dengan disertai surat keterangan kesehatan hewan.

BACA JUGA:  PMK di Kulon Progo, Penyemprotan Disinfektan Masif Dilakukan

Sedangkan untuk ternak dari daerah yang telah ditemukan wabah PMK ini sementara tidak boleh masuk.

“Ternak dari Jawa Timur tidak boleh masuk,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ancaman Wabah PMK, Bantul Selektif Masukkan Ternak

Aris mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan hewan ternak meski temuan kasus di wilayahnya hanya di satu tempat.

“Kami tidak akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan,” ujarnya.

Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya juga melakukan monitoring ternak.

“Jika ada temuan kasus PMK, kami akan melokalisasi ternak itu supaya tak menular ke hewan lain,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA