GenPI.co Jogja - KRL Yogyakarta Solo memberlakukan aturan baru berupa penambahan kapasitas pengguna dari yang sebelumnya 60 persen per garbong menjadi 80 persen atau 130 sampai 135 orang.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan kebijakan ini sejalan dengan perubahan aturan pada SE Kementerian Perhubungan nomo 57 tahun 2022.
Saat hari kerja, KRL Yogyakarta-Solo ini beroperasi 20 perjalanan. Sedangkan ketika akhir pekan, ditambah menjadi 24 perjalanan.
Anne mengungkapkan petugas juga tetap melakukan pengendalian jumlah penumpang atau penyekatan.
“Pada jam-jam sibuk, nantinya tetap ada pengendalian jumlah penumpang yang masuk ke kereta,” katanya, Kamis (19/5).
Lalu, untuk KA Lokal Prambanan Ekspress sudah diperbolehkan memaksimalkan kapasitasnya sampai 100 persen.
Anne mengatakan untuk penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan di dalam KRL meski sudah ada pelonggaran aturan perjalanan.
“Penumpang wajib memakai masker dengan benar,” ujarnya.
Anne menambahkan penumpang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
“Wajib menunjukkannya ke petugas, baik melalui aplikasi peduli lindungi maupun secara manual,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News