GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul memberlakukan aturan ketat dalam upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak atau wabah PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo mengatakan sementara ini Bantul tidak menerima hewan ternak dari daerah yang ditemukan ada kasus PMK.
“Kami tegaskan, Bantul sementara tidak menerima ternak dari daerah yang telah ditemukan kasus PMK seperti Jawa Timur,” katanya, Rabu (18/5).
Joko mengungkapkan untuk ternak yang dari daerah belum ditemukan PMK pun lebih seketif.
Ternak harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan supaya ada kepastian kondisi kesehatannya.
Ternak yang baru datang juga harus dilakukan isolasi sementara, sebelum dimasukkan ke kandang kelompok.
Berbagai upaya ini untuk mencegah penyakit PMK masuk ke Bantul menjelang hari raya Idul Adha.
Joko mengaku wilayah Bantul merupakan daerah yang terjepit terhadap ancaman mewabahnya penyakit PMK.
Sebab, daerah yang sudah ditemukan PMK yakni Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo letak geografisnya cukup berdekatan dengan Bantul.
“Kulon Progo sudah ada PMK. Jadi jangan sampai masuk ke Bantul,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News