Satgas Yogyakarta Bakal Longgarkan Aturan Pemakaian Masker

18 Mei 2022 08:00

GenPI.co Jogja - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta akan melonggarkan aturan pemakaian masker di tempat terbuka dengan pembatasan yang ditetapkan.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan penerapan tersebut tentunya ketika sudah menjadi kebijakan.

“Boleh membuka masker di tempat terbuka, kami akan terapkan juga,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Satgas Kulon Progo Sebut Kasus Covid-19 Tinggal 31 Orang

Heroe mengungkapkan ketika aturan tersebut diterapkan maka harus tetap diikuti dengan pembatasan, yakni tak boleh berkerumun dalam jumlah besar di area terbuka.

Sedangkan untuk mereka yang memiliki penyakit penyerta dan lanjut usia tidak serta merta boleh membuka masker di tempat terbuka.

BACA JUGA:  Satgas Kulon Progo Ingatkan Silaturahmi Tak Berlebihan Berpelukan

Selain itu juga warga yang sedang batuk dan pilek tetap harus memakai masker di tempat terbuka.

Heroe menyampaikan warga yang lebih nyaman memakai masker juga diimbau tetap mengggunakannya meski di tempat terbuka.

BACA JUGA:  Satgas Sebut Kasus Covid-19 di Yogyakarta Masih Terkendali

Kemudian untuk kegiatan yang bisa mendatangkan banyak orang, seperti konser atau event seni budaya bisa dipertimbangkan dengan pembatasan.

Heroe mencontohkan seperti event Jogja Cross Culture yang digelar di Malioboro belum lama ini tetap dengan protokol kesehatan.

“Penyelenggara tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA