GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan melakukan gerak cepat dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), karena daerah ini merupakan gudangnya ternak Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Retno Widyastuti mengatakan pihaknya telah membentuk tim unit reaksi cepat (URC).
Tim ini melakukan pengawasan dan pemeriksaan ternak di jalur lintas terbak perbatasan wilayah.
Retno mengungkapkan hewan ternak yang hendak masuk ke Gunungkidul harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Masyarakat kami imbau sementara tidak membeli hewan ternak dari luar daerah,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (18/5).
Retno menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para peternak maupun pedagang hewan.
Dia mengimbau kepada masyarakat supaya segera melakukan pelaporan ketika ada ternak yang terindikasi terkena penyakit PMK.
Petugas nantinya akan langsung melakukan pengecekan kondisinya. Kemudian mengambil sampelnya supaya diperiksa di laboratorium.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menambahkan penyakit PMK ini menjadi perhatian karena Gunungkidul merupakan Gudang ternak di DIY.
“Kami tak mau kecolongan. Temuan kasus sudah mulai meluas,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News