Gunungkidul Bakal Gerak Cepat Tangani Penyakit Mulut dan Kuku

18 Mei 2022 02:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan melakukan gerak cepat dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), karena daerah ini merupakan gudangnya ternak Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Retno Widyastuti mengatakan pihaknya telah membentuk tim unit reaksi cepat (URC).

Tim ini melakukan pengawasan dan pemeriksaan ternak di jalur lintas terbak perbatasan wilayah.

BACA JUGA:  Akhir Pekan, 69.845 Turis ke Objek Wisata di Gunungkidul

Retno mengungkapkan hewan ternak yang hendak masuk ke Gunungkidul harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Masyarakat kami imbau sementara tidak membeli hewan ternak dari luar daerah,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Kisah Pria di Gunungkidul, Sukses Berbisnis Bahan Bonsai

Retno menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para peternak maupun pedagang hewan.

Dia mengimbau kepada masyarakat supaya segera melakukan pelaporan ketika ada ternak yang terindikasi terkena penyakit PMK.

BACA JUGA:  Harga Komoditas Pangan di Gunungkidul Mulai Normal

Petugas nantinya akan langsung melakukan pengecekan kondisinya. Kemudian mengambil sampelnya supaya diperiksa di laboratorium.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menambahkan penyakit PMK ini menjadi perhatian karena Gunungkidul merupakan Gudang ternak di DIY.

“Kami tak mau kecolongan. Temuan kasus sudah mulai meluas,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA