Hewan Asal Wilayah Wabah PMK Dilarang Masuk Yogyakarta

14 Mei 2022 06:00

GenPI.co Jogja - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyiapkan edaran mencegah masuknya hewan ternak dari daerah risiko tinggi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengataka SE tersebut nantinya akan diberikan kepada bupati maupun wali kota di DIY.

Dia mengatakan ketika ada hewan ternak yang berasal dari luar daerah, harus dipastikan tidak daerh wilayah merah.

BACA JUGA:  Mendes: Semoga Desa Antikorupsi Bisa Mewabah ke Seluruh Indonesia

“Jangan sampai yang berasal dari daerah merah, apalagi hitam,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (14/5).

Baskara Aji mengungkapkan hewan ternak yang masuk ke DIY juga harus disertai dengan keterangan kesehatan hewan.

BACA JUGA:  Klaster Pengantin, Covid-19 Mewabah di Kulon Progo

“Kami siapkan surat edaran untuk disosialisasikan kepada warga,” tuturnya.

Baskara Aji menyampaikan seluruh pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH) juga telah diminta melakukan pengecekan sapi serta kambing yang henda dipotong.

BACA JUGA:  Mewabah, Sedikitnya 6 Sekolah di Sleman Ditemukan Kasus Covid-19

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Pertanian DIY Sugeng Purwanto menambahkan DIY sampai saat ini masih belum ditemukan kasus PMK.

Sugeng mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan tim Satgas untuk mengantisipasi penyakit tersebut.

Sugeng menyebut ketika ditemukan ada ternak yang teridikasi membawa virus PMK maka akan langsung diamankan.

“Jika ditemukan, minimal tidak dijual dan dikeluarkan dari pasar,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA