GenPI.co Jogja - Sekolah di Kabupaten Bantul diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen usai libur lebaran ini.
Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengatakan penerapan PTM 100 persen tersebut untuk sekolah jenjang TK hingga SMP.
“Saya sudah mengumumkan secara tertulis,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/5).
Isdarmoko mengungkapkan keputusan diperbolehkannya PTM 100 persen ini karena perkembangan kasus Covid-19 yang terus melandai.
Bahkan selama libur lebaran beberapa waktu lalu, jumlah kasus aktifnya terus menurun.
Isdarmoko mengatakan PTM 100 persen ini berbeda dengan PTM sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Menurut Isdarmoko, saat ini PTM masih ada pembatasan salah satunya pada jam pelajaran.
Selain itu warga sekolah seluruhnya juga tetap harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Perbedaan selanjutnya yakni untuk kantin sekolah juga masih belum boleh buka, supaya mencegah timbulnya kerumunan.
“Tidak apa kalau satu bangku untuk duduk dua anak, yang penting pakai masker,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News