3 Juru Parkir di Pantai Gunungkidul Diamankan Karena Pungli

11 Mei 2022 04:00

GenPI.co Jogja - Pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan tiga orang juru parkir terjadi di kawasan wisata pantai Kabupaten Gunungkidul pada libur lebaran beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan pungli itu.

Dia mengungkapkan kasus tersebut terungkap ketika tim Satgas Sapu Bersih Pungli melakukan pengawasan di kawasan objek wisata pantai.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Gunungkidul Optimis Raup Pendapatan Rp1,2 Miliar

“Kami tertibkan tiga orang juru parkir,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (11/5).

Mahardian mengatakan juru parkir yang diamankan melakukan penarikan tarif lebih dari ketentuan.

BACA JUGA:  Jumlah Turis di Gunungkidul saat Libur Lebaran Lampaui Target

Mereka menaikkan tarif kisaran Rp2 ribu sampai Rp3 ribu per kendaraan. Ketiganya pun telah mengakui melakukannya.

“Mereka dipulangkan. Meski demikian, kami tetap dalami apakah dilakukan pribadi atau memang sudah tersistem,” tuturnya.

BACA JUGA:  Inspiratif! Pemuda Asal Gunungkidul Sukses Bertani Aloe Vera

Menurut Mahardian, tindakan tersebut tentunya merugikan para turis meski kenaikan yang dilakukan hanya seidkit.

Dia pun berharap masyarakat aktif melakukan pelaporan jika mengetahui adanya dugaan pungli.

“Sangat merugikan wisatawan meski mereka menaikkan tarif hanya sedikit dari ketentuan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA