GenPI.co Jogja - Kantor Kemenag Kota Yogyakarta memperbolehkan pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah di lapangan dan masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan keputusan ini mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta yang telah menurun.
“Salat Idulfitri bisa digelar berjamaah di lapangan atau masjid,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (1/5).
Nur mengingatkan supaya umat Islam yang menjalankan salat Idulfitri tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk pelaksanaan takbir keliling, masih belum diizinkan karena punya risiko besar terjadi penularan Covid-19.
Nur menyarankan kepada warga untuk melakukan takbiran di masjid ataupun musala tanpa berkeliling lingkungan.
“Tidak perlu keliling, karena pasti akan diikuti banyak orang,” ujarnya.
Data dari Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta menyebut zon risiko penularan tingkat RT saat ini sudah tidak ada yang masuk kategori zona merah maupun oranye.
Dari total ada 2.532 RT di Kota Yogyakarta, ada sebanyak 14 RT yang zona kuning atau risiko rendah dan sisanya zona hijau.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan laju penularan Covid-19 saat ini cukup rendah yakni 3 dari 100 ribu penduduk.
“Kasus aktif saat ini tersisa 22 orang,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News