Salat Idulfitri di Yogyakarta Diizinkan Digelar di Lapangan

01 Mei 2022 20:00

GenPI.co Jogja - Kantor Kemenag Kota Yogyakarta memperbolehkan pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah di lapangan dan masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan keputusan ini mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta yang telah menurun.

“Salat Idulfitri bisa digelar berjamaah di lapangan atau masjid,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (1/5).

BACA JUGA:  Aturan Pengeras Suara Masjid, Begini Respons Kemenag Yogyakarta

Nur mengingatkan supaya umat Islam yang menjalankan salat Idulfitri tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan untuk pelaksanaan takbir keliling, masih belum diizinkan karena punya risiko besar terjadi penularan Covid-19.

BACA JUGA:  Soal Penyelenggaraan Haji 2022, Ini Penjelasan Kemenag DIY

Nur menyarankan kepada warga untuk melakukan takbiran di masjid ataupun musala tanpa berkeliling lingkungan.

“Tidak perlu keliling, karena pasti akan diikuti banyak orang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kemenag Yogyakarta: Calon Haji Usia 65 Tahun Tetap Bisa Berangkat

Data dari Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta menyebut zon risiko penularan tingkat RT saat ini sudah tidak ada yang masuk kategori zona merah maupun oranye.

Dari total ada 2.532 RT di Kota Yogyakarta, ada sebanyak 14 RT yang zona kuning atau risiko rendah dan sisanya zona hijau.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan laju penularan Covid-19 saat ini cukup rendah yakni 3 dari 100 ribu penduduk.

“Kasus aktif saat ini tersisa 22 orang,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA