GenPI.co Jogja - Kabupaten Kulon Progo telah dinyatakan terbebas dari penyebaran malaria berkat upaya yang telah dilakukan bertahun-tahun.
Pemerintah kabupaten setempat memperoleh sertifikat Eliminasi Malaria dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas pencapaiannya ini.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastuti mengatakan pihaknya berterima kasih kepada pemerintah kabupaten yang selama ini berupaya mengeliminasi malaria.
“Setelah Kulon Progo bebas dari malaria, selanjutnya DIY punya kewajiban eliminasi malaria,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (29/4).
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami mengatakan upaya ini dilakukan selama beberapa tahun terakhir.
Sri menyampaikan upaya mengatasi malaria ini utamanya dilakukan di kawasan perbatasan yang menjadi pusat penyebaran malaria.
“Butuh perjuangan sekian tahun untuk mendapat sertifikat Eliminasi Malaria,” tuturnya.
Sri menuturkan untuk di Pulau Jawa selama ini yang belum bebas malaria ada di tiga kabupaten yakni Kulon Progo, Purworejo dan juga Banjarnegara.
“Sekarang di Kulon Progo telah dinyatakan bebas dari malaria,” kata dia.
Setifikat Eliminasi Malaria akan diserahkan oleh Menteri Kesehatan di Nusat Tenggara Barat pada 30 Mei mendatang.
“Untuk saat ini yang diserahkan dari Dinas Kesehatan DIY. Sedangkan dari Kementerian Kesehatan pada 30 Mei,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News