GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul melarang konvoi malam takbiran karena berpotensi terjadinya kerumunan dan rawan penularan Covid-19.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan arak-arakan atau konvoi malam takbiran yang dilarang karena berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.
“Untuk takbirannya tidak dilarang,” katanya, Kamis (28/4).
Pertimbangan lainnya yakni arus mudik pada lebaran 2022 ini diprediksi akan terjadi lonjakan dan memadati ruas jalan.
Abdul Halim menyampaikan masyarakat bisa membantu kelancaran lali lintas arus mudik dengan tidak mengadakan arak-arakan atau konvoi.
“Pemudik yang datang ini kemungkinan terjadi lonjakan. Jadi untuk memperlancar lalu lintas, jangan ada arak-arakan,” tuturnya.
Abdul Halim mempersilakan kepada masyarakat untuk menggelar takbiran di masjid atau rumah.
“Kami sudah terbitkan surat edaran sesuai Instruksi Menteri Agama juga,” kata dia.
Abdul Halim mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan surat edaran tersebut ke lurah-lurah supaya melakukan upaya pencegahan.
“Semoga saat lebaran dan takbiran tidak terjadi apa-apa,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News