Kedapatan Merakit Petasan, 7 Pelajar di Bantul Dicokok Polisi

25 April 2022 02:00

GenPI.co Jogja - Sebanyak 7 orang pelajar di Kabupaten Bantul ditangkap oleh polisi karena merakit petasan di salah satu rumah warga di Desa Palbapang.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan peristiwa penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (24/4).

Petugasnya sehari sebelumnya telah mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya sebuah rumah yang dipakai untuk nongkrong pada dini hari.

BACA JUGA:  Sejumlah Jalan di Bantul Rawan Kecelakaan saat Mudik Lebaran

“Kami temukaan tujuh pelajar sedang merakit petasan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (25/4).

Adapun 7 orang tersebut rinciannya 2 orang masih duduk di bangku SD dan sisanya 5 orang di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

BACA JUGA:  Inspiratif! Pemuda di Bantul Ini Sukses Jadi Eksportir Home Decor

Ihsan mengungkapkan mereka masing-masing punya peran. Salah satunya bertindak membeli bahan petasan melalui online.

“Ada yang tugasnya membeli bahan di lapak online,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ledakan Besar Diduga dari Bahan Petasan Terjadi di Sleman

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus racikan petasan seberat empat ons, dua bungkus bubuk belerang dua kilogram, dua bungkus potasium 1,8 kg.

Kemudian sebanyak satu bungkus bubuk aluminium 1,5 ons, dan 473 buah selongsong berbagai ukuran petasan belum jadi, serta 17 petasan sudah jadi.

“Mereka belajar merakit petasan otodidak dari Youtube. Petasan itu ada yang dijual dan mau diledakkan sendiri saat malam lebaran nanti,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA