GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut pelaku dugaan korupsi terkait minyak goreng punya kepentingan pribadi yang luar biasa.
Sultan mengungkapkan Indonesia sendiri masih mengalami kesulitan. Namun ada saja yang mencari ruang untuk kepentingan pribadi.
“Jelas itu kepentingan sendirinya luar biasa,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/4).
Korupsi terkait ekspor minyak goreng telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng di tanah air.
Sultan pun berharap kasus itu bisa diusut sampai tuntas. Selain itu, keserakahan pelakunya juga bisa ditindak tegas sesuai hukum berlaku.
“Kalau dia punya keserakahan, akhirnya dipidana. Ya sudah, tegakkan hukum saja,” tuturnya.
Sebanyak empat orang sebelumnya ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada kasus dugaan pemberian izin eksport CPO dan turunannya termasuk minyak goreng.
Pada Januari hingga Maret 2022 pun sebagian besar daerah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng.
Adapun mereka yang yang ditetapkan tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian ada nama Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
Selanjutnya ada General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News