Kepentingan Pribadi Korupsi Minyak Goreng Luar Biasa, Kata Sultan

22 April 2022 13:00

GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut pelaku dugaan korupsi terkait minyak goreng punya kepentingan pribadi yang luar biasa.

Sultan mengungkapkan Indonesia sendiri masih mengalami kesulitan. Namun ada saja yang mencari ruang untuk kepentingan pribadi.

“Jelas itu kepentingan sendirinya luar biasa,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/4).

BACA JUGA:  Strategi Yogyakarta Ini Top, Warga Bakal Tercukupi Minyak Goreng

Korupsi terkait ekspor minyak goreng telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng di tanah air.

Sultan pun berharap kasus itu bisa diusut sampai tuntas. Selain itu, keserakahan pelakunya juga bisa ditindak tegas sesuai hukum berlaku.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Curah di Yogyakarta Terbatas, Ternyata Gegara Ini

“Kalau dia punya keserakahan, akhirnya dipidana. Ya sudah, tegakkan hukum saja,” tuturnya.

Sebanyak empat orang sebelumnya ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada kasus dugaan pemberian izin eksport CPO dan turunannya termasuk minyak goreng.

BACA JUGA:  Ada 29 Ribu Penerima BLT Minyak Goreng di Kota Yogyakarta

Pada Januari hingga Maret 2022 pun sebagian besar daerah di Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng.

Adapun mereka yang yang ditetapkan tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian ada nama Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Selanjutnya ada General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA