Monitoring, KPK Beri 2 Catatan ke Pemkot Yogyakarta

22 April 2022 06:00

GenPI.co Jogja - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dalam monitoring yang dilakukan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan salah satu yang menjadi sorotan KPK yakni penertiban aset milik pemerintah daerah.

Heroe mengungkapkan pihaknya sebenarnnya tengah mengupayakan penertiban aset tersebut.

BACA JUGA:  KPK Sebut Mempidanakan Kades yang Melakukan Korupsi Tidak Efektif

“Sudah ada langkah. Nanti akan dipercepat,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/4).

Heroe menyampaikan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Yogyakarta.

BACA JUGA:  Lahan Hibah KPK di Yogyakarta Diharapkan Dibangun Sport Center

Upaya kerja sama ini untuk sertifikasi tanah milik pemerintah daerah dan juga ruas jalan. Dia berharap langkah ini bisa menyelamatkan dan mengamankan aset.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyelesaikan pendaftaran sebanyak 125 ruas jalan, yang meliputi Jalan Margo Utomo.

BACA JUGA:  Selidik Dugaan Kasus Korupsi Mandala Krida, KPK Panggil 4 Saksi

Kemudian juga Jalan Margo Mulyo, dan beberapa ruas jalan protokol lainnya.

Heroe menambahkan KPK juga memberikan catatan mengenai optimalisasi pendapatan daerah terutama dari pajak.

“Tunggakan pajak masih ada yang menjadi piutang. Pemkot Yogyakarta diminta segera menagihnya,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA