GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul akan memanfaatkan gedung di Kecamatan Pundong milik dinas sosial untuk rehabilitas pelaku klitih.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan mereka yang direhabilitasi yakni pelaku yang masih kategori anak karena belum bisa dikenai hukuman pidana.
“Kami dukung upaya rehabilitas. Jadi lebih pada pembinaan,” katanya dikutip dari JPNN Jogja, Jumat (15/4).
Abdul Halim mengungkapkan rehabilitasi dilakukan lebih kepada mental dan perilaku.
Dia berharap ketika pelaku klitih ini mendapatkan pembinaan di lembaga yang kompeten, maka diharapkan bisa introspeksi diri.
Kemudian mereka bisa berpikir lebih baik untuk masa depannya.
“Harapan itu yang kami inginkan dari pelaku kejahatan jalanan,” ujarnya.
Abdul Halim mengatakan jangan sampai tindakan kejahatan yang mereka lakukan itu ditularkan ke teman-temannya yang lain.
Abdul Halim ingin generasi bangsa di Bantul melakukan hal-hal positif dan kreatif dengan melakukan tindakan berdasar pada kebenaran.
“Anak-anak di Bantul kami serukan berani betindak berdasar kebenaran. Bukan berani karena salah,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News