GenPI.co Jogja - Banyak pengendara sepeda motor nekat melewati perlintasan kereta api di Teteg Malioboro Yogyakarta.
Padahal sudah ada rambu larangan yang dipasang, karena melintasinya akan sangat berbahaya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan seharusnya mereka yang melintas sudah memahaminya.
“Ada rambu larangan, seharusnya dipatuhi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/4).
Tindakan nekat melintasi perlintasan sebidang tersebut sempat ramai di media sosial. Netizen menduga tidak ada lagi pengawasan di lokasi tersebut.
Sebab, sebelumnya sempat ada pos polisinya dan sekarang sudah tidak ada lagi.
“Sangat berbahaya, tidak boleh lewat situ. Bukan masalah motor dimatikan atau tidak,” tutur Arif.
Dia mengaku memang masih banyak yang melanggar dengan cara mematikan mesin kendaraan dan mendorongnya.
Para pelanggar tersebut melakukannya karena menilai bisa menghemat waktu, tidak perlu menempuh jalan memutar.
“Tentu ada penegakan aturan, dalam hal ini tilang jika diketahui melanggar,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News